Naufal Dzul Faqar Ditangkap atas Kasus Pembunuhan Santriwati di Kendal
Naufal Dzul Faqar, seorang pemuda berusia 21 tahun asal Magelang, Jawa Tengah, ditangkap oleh pihak kepolisian atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan santriwati berinisial SNH (19) di Kendal. Korban, yang merupakan warga Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, ditemukan tewas di Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan pada Kamis, 17 Oktober 2024. Kronologi Kejadian Kasus ini bermula ketika Naufal dan SNH saling mengenal melalui aplikasi pertemanan pada 12 Oktober 2024. Setelah menjalin komunikasi, mereka sepakat untuk bertemu pada Rabu, 16 Oktober 2024, untuk jalan-jalan. Pertemuan tersebut berujung tragis dan berakhir dengan penemuan jasad SNH keesokan harinya. SNH diketahui telah menghabiskan delapan tahun terakhir di pondok pesantren di Bojonggede, Ngampel. Selain mengabdi di pondok, ia juga bekerja menjahit di lokasi yang berada di seberang pondok pesantren. Kehidupan sehari-harinya diisi dengan kegiatan keagamaan dan pekerjaan menjahit, yang mencerminkan dedikasinya sebagai...