Curi Peralatan SMP Tanjung Bintang, Polisi Tangkap Pria Asal
Serdang dan Tri Tunggal ini
TANJUNG BINTANG (Lampungpro.co): Polsek Tanjung Bintang
mengungkap kasus pencurian di SMP Tanjung Bintang, Desa Serdang, Kecamatan
Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Polisi juga berhasil menangkap dua pelaku
pencurian, pada Senin (4/11/2024) pukul 00.45 WIB.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Samsari, membenarkan bahwa
pihaknya mengamankan kedua pelaku. "Pelaku pertama, TS (36), kami tangkap
di rumahnya Desa Serdang, bersama barang bukti berupa satu unit printer Canon tipe
2770 berwarna hitam," ujar Kompol Samsari, Selasa (5/11/2024).
Setelah menangkap TS, Tekab 308 melanjutkan pengejaran ke
Desa Tri Tunggal untuk memburu pelaku kedua. Di lokasi tersebut, polisi
berhasil menangkap S (30) di rumahnya.
Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui semua perbuatan
mereka. Kasus pencurian terjadi pada Minggu (27/10/2024). Pelaku diduga masuk
ke ruang kantor sekolah melalui jendela dan mencuri satu unit printer Canon iP
2770 serta satu unit sound system merek Nikai.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar
Rp2 juta. Kompol Samsari menambahkan bahwa saat ini kedua pelaku dan barang
bukti telah dibawa ke Polsek Tanjung Bintang untuk proses penyidikan lebih
lanjut.
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Samsari meminta masyarakat
selalu waspada. Kemudian, segera melaporkan bila melihat kegiatan mencurigakan.