Dendam Suami di Jember Habisi Tetangga yang Selingkuhi Istrinya 6 Tahun

Jember
- Wajah Tauhid alias Tohit tampak lesu sepulang kerja. Pria 40 tahun itu kemudian ditemui istrinya, Ponasri siang itu di rumahnya di Desa Cakru, Kencong, Jember.
Tohit mengeluhkan nasibnya yang sudah bekerja keras siang dan malam selama ini namun tak ada hasilnya. Mendengar keluhan ini, Ponasri meminta Tohit untuk bersabar.

"Engkok reh alakoh mak adek olena, siang alakoh nyetak bhete malam alakoh nyareh kengkeng mak peseh ngak angen (Aku ini kerja kok gak ada hasilnya, siang kerja membuat batu bata malamnya nyari bekicot kok dapat uang kayak angin)," keluh Tohit.

"Pesaber cak leh bileh kan behde bei rezekina, pancen engkok seh salah (yang sabar cak kapan-kapan pasti ada rezekinya, memang aku yang salah)," jawab Ponasri.

Tohit yang mendengar jawaban istrinya ini lalu penasaran. Kesalah apa yang diperbuat Ponasri. Ia lalu menanyakannya kepada Ponasri. Ponasri pun akhirnya mengaku telah berselingkuh dengan tetangganya, Sukari.

"Salah apa kakeh (salah apa kamu)," tanya Tohit.

"Behde nem tahon cak (ada kalau 6 tahun cak)," jawab Ponasri.

Mendengar hal ini, Tohit tak marah. Ia malah mencoba berbesar hati dengan pengakuan istrinya. Tohit juga meminta kepada Ponasri agar tak mengulangi perselingkuhan itu agar rezeki diperlancar.

"Ye dinalah lah kadung, engkok ye tak tao engkok ye tak gigir ka be'en pokok be'en jek ngolangen pole pas nyareh masalah pole bik sapa beih dine lancar pole rezekina (ya sudahlah sudah terlanjur, aku juga gak tahu dan marah sama kamu asalkan kamu jangan mengulangi lagi dan cari masalah dengan siapapun biar rezeki lancar kembali)," tutur Tohit.

Lima hari atau Minggu, 7 Maret 2021 setelah pengakuan istrnya, Tohit seperti biasa hendak berangkat kerja pagi dengan membawa celurit ke ladang. Saat melintas, ia melihat Sukari tengah duduk-duduk di samping rumahnya bersama anak dan istrinya.

Tohit yang tahu keberadaan Sukari mencoba memanggilnya sebanyak tiga kali. Petaka datang dari sini, Sukari tak menyahut malah seolah menantang.

Emosi Tohit segera meledak, apalagi ia teringat dengan kata-kata pengakuaan istrinya sebelumnya. Dengan segera, Tohit lalu menghampiri Sukari dan membacoknya dengan membabi buta di bagian kepala dan badan di depan anak dan istrinya

Aksi bengis itu sempat membuat anak dan istri Sukari histeris namun tak digubris Tohit. Mereka kemudian berteriak minta tolong. Tak lama, warga bernama Junaidi segera datang dan merebut celuritnya dan mengamankan Tohit.

Tohit segera diamankan dan diserahkan kepada polisi. Sedangkan Sukari yang terluka dan bersimbah darah segera dilarikan ke puskesmas. Namun karena lukanya yang fatal membuat pria 38 tahun itu dinyatakan tewas. Jenazah Sukari selanjutnya dibawa ke RSUD Soebandi Jember untuk dilakukan autopsi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tohit kemudian dikeler ke kantor polisi. Di sana, ia dijerat dengan pasal pembunuhan dan jadi pesakitan di Pengadilan Negeri Jember

Kamis, 12 Agustus 2021, Pengadilan Negeri Jember menjatuhkan vonis 10 tahun pidana penjara kepada Tohit. Vonis ini lebih ringan 2 tahun dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni 12 tahun pidana penjara.

"Menyatakan terdakwa Tauhid alias Tohit telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Tohit oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun," kata hakim ketua Sigit Triatmojo saat membacakan amar putusannya.


Categories

Cari Blog Ini

Gaya Sehat. Diberdayakan oleh Blogger.

Kode Pengaturan Template

Klik Link

Popular Posts