DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN DI DESA MATANG ARA ACEH


Aceh - 
Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan dan gizi masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Manyak Payed, Bripka Busra Anagabita, melakukan pengecekan serta pengawasan terhadap lahan perkebunan di Desa Matang Ara Aceh, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (29/1).

Lahan seluas 2.000 meter persegi ini dikelola oleh seorang pekebun bernama Selamet dan ditanami tanaman timun. Saat ini, tanaman telah mencapai tinggi 60 cm dan memasuki hari ke-27 sejak penanaman pertama. Dalam kunjungannya, Bripka Busra Anagabita memberikan motivasi serta dukungan kepada petani agar terus semangat dalam mengelola lahan pertanian mereka.
Menurutnya, kehadiran aparat kepolisian dalam mendukung sektor pertanian diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan petani. Kami dari Bhabinkamtibmas akan terus mendampingi warga dalam berbagai program yang bermanfaat, termasuk di bidang pertanian. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan di tingkat desa.
Selamet, sebagai petani yang mengelola lahan tersebut, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas. Dukungan seperti ini sangat berarti bagi kami para petani. Selain menambah semangat, kami juga merasa lebih diperhatikan dalam menjalankan usaha tani ini.
Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Bripka Busra berharap program seperti ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan ketahanan pangan di Aceh Tamiang.
@kapolda_aceh
@spriimpoldaaceh
@bidhumaspoldaaceh
@divisihumaspolri
@polripresisi
@polisi_peduli
@polisi_ku
@halo_polisi
@polisi_indonesia
#bidhumaspoldaaceh #poldaaceh #polripresisi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

prediksi saya tentang pertarungan antara Filipina dan Indonesia dalam kualifikasi Piala Dunia 2026:Selasa (21/11).

LSM GMBI WILTER SULTRA MINTA PRESIDEN PRABOWO TINDAK TEGAS OKNUM PENGEDAR ROKO ILEGAL DI SULTRA

6 Penyakit pada Sistem Reproduksi Manusia