Simalungun, 24 Februari 2025 – Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengevaluasi kinerja Satuan Intelkam dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Simalungun. Sidak ini bertujuan untuk memastikan pelayanan prima kepada masyarakat serta meningkatkan efektivitas dalam penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak.
Menurut Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, sidak ini merupakan bagian dari komitmen Kapolres dalam menjaga standar kualitas layanan, terutama dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan perlindungan perempuan serta anak.
Dalam sidak ini, Kapolres mengevaluasi beberapa aspek penting, di antaranya:
✅ Prosedur dan kecepatan pelayanan SKCK
✅ Pemeriksaan fasilitas pelayanan masyarakat
✅ Pengecekan sistem pengaduan masyarakat
✅ Evaluasi penanganan kasus perlindungan perempuan dan anak
✅ Pemeriksaan administrasi dan dokumentasi kasus
Langkah ini menunjukkan keseriusan Polres Simalungun dalam memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan humanis kepada masyarakat. Dengan semangat #BaktiSetiaMelayani, Polri terus berupaya menjaga kepercayaan publik dan membuktikan bahwa "Polri Totalitas Untuk Indonesia" bukan sekadar slogan, tetapi aksi nyata dalam melayani dan melindungi masyarakat.