Pekanbaru, 24 Februari 2025 – Polri melalui jajaran Polda Riau berhasil mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 87,6 kg sabu dan 51.882 butir pil ekstasi. Pengungkapan ini dilakukan oleh Polres Bengkalis dalam operasi yang melibatkan kerja sama antara Polri, Bea Cukai, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolda Riau, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan kasus terbesar selama masa jabatannya. Ia juga mengapresiasi sinergi antara berbagai instansi dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di Provinsi Riau yang kerap menjadi jalur strategis bagi sindikat narkoba internasional.
"Ini adalah bukti nyata bahwa Polri berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam jaringan ini," ujar Kapolda Riau.
Keberhasilan ini semakin menegaskan bahwa Polri tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di tanah air. Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat guna mendukung upaya pemberantasan narkotika di Indonesia.
#PolriBerantasNarkoba #WarOnDrugs #PoldaRiau #IndonesiaBersihNarkoba