Bontang
- Perkembangan Pasca pembubaran para pendemo yang tergabung dalam APNKD (Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara) Muara Badak pada Rabu (12/02/2025) Polres Bontang mengamankan 10 pendemo.

Terhadap ke 10 peserta demo tidak dilakukan penahanan, namun sesuai ketentuan UU mereka diminta untuk memberikan keterangan yang sebenarnya terkait rangkaian peristiwa aksi yang di inisiasi APNKD Muara Badak. Keterangan yang disampaikan tentunya terkait dengan peran mereka masing masing dalam aksi unjuk rasa dimaksud.
Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim AKP Hari menyampaikan “Polres Bontang akan tetap memberikan ruang mediasi kepada semua pihak untuk penyelesaian permasalahan ini, percayakan kepada mekanisme hukum yang berlaku, Polri akan bekerja dengan Profesional, Proposional dan Transparan. Saat ini ke 10 pendemo telah kembali ke masyarakat, tidak ada tendensi apapun, kami lakukan penegakan hukum sesuai Undang Undang dan SOP yang telah ditetapkan”.
Humas Polres Bontang

Categories

Cari Blog Ini

PANCA POS. Diberdayakan oleh Blogger.

Kode Pengaturan Template

Klik Link

Popular Posts