Bekasi, 19 Februari 2025 – Polri melalui Polres Metro Bekasi menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan memberikan bantuan sosial berupa kursi roda kepada Gunawan, seorang penyandang disabilitas di Desa Setu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Gunawan selama ini mengandalkan kursi roda untuk beraktivitas, namun alat bantunya sudah tidak layak pakai, sehingga menyulitkan mobilitasnya. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi Gunawan dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Selain menyerahkan bantuan, Polri juga memberikan dukungan moril kepada Gunawan dan keluarganya. Tindakan ini merupakan wujud nyata komitmen #BaktiSetiaMelayani yang selalu dijunjung tinggi oleh Polri dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Kapolres Metro Bekasi menyampaikan bahwa program bantuan sosial ini adalah bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan. "Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, terutama yang memiliki keterbatasan, tetap mendapatkan perhatian dan bantuan yang diperlukan," ujarnya.
Bantuan kursi roda ini membuktikan bahwa Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Dengan semangat "Polri Totalitas Untuk Indonesia", Polres Metro Bekasi terus berkomitmen untuk membantu warga yang membutuhkan uluran tangan.