Bandar Lampung - Seorang wanita pegawai negeri sipil (PNS) di
Lampung Selatan berinisial MY, ditangkap jajaran Direktorat Reserse (Ditres)
Narkoba Polda Lampung, atas keterlibatannya dalam kasus narkoba pada Rabu
(23/10/2024).
Dari informasi dihimpun, pelaku yang tinggal di Way Urang,
Kalianda, Lampung Selatan ini, menjabat sebagai salah satu Kasi di instansi
BPBD Lampung Selatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Irfan
Nurmansyah mengatakan, MY ditangkap di wilayah Kalianda, Lampung Selatan, atas
keterlibatan dalam kasus narkoba.
"Penangkapan MY ini, berawal dari laporan masyarakat,
kemudian kami lakukan penggerebekan, hingga berhasil menangkap MY bersama
barang bukti alat hisap jenis bong," kata Kombes Irfan Nurmansyah dalam
keterangannya, Rabu (30/10/2024).
Awalnya Tim Polda Lampung hendak menangkap keberadaan pelaku
utama berinisial I. Namun pada saat dilakukan penggerebekan, pelaku utama I
berhasil kabur, sementara MY yang merupakan istri I ini tertinggal.
"Kami langsung bawa MY ke Mapolda Lampung, untuk
diperiksa lebih lanjut. Kami juga lakukan tes urine terhadap yang bersangkutan
dan hasilnya positif," ujar Kombes Irfan Nurmansyah.
Hingga kini, Polda Lampung masih melakukan pengejaran
terhadap suaminya berinisial I. Terkait tindak lanjut penanganan MY, saat ini
Polda Lampung telah berkordinasi dengan pihak BNN Lampung, untuk proses
rehabilitasi karena tidak ditemukan barang bukti narkoba
RED